Minggu, 12 Juli 2009

JATAM Dukung Penolakan Tambang di Manggarai Barat


Macheisme, news-Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM). Siti Maemunah menegaskan JATAM mengecam tindakan Bupati Manggarai Barat dan mendukung perjuangan rakyat menolak pertambangan yang merusak di Pulau Flores. “Tindakan Bupati tersebut menjadi sosok pejabat yang tak layak memimpin Manggarai Barat” tegasanya dalam press liris

Tak kali ini saja tambang di Mabar ditolak warga. Bulan Mei lalu, katanya Gerakan Rakyat Anti Tambang (Geram) di Mabar juga mengirimkan surat kepada Bupati dan DPRD, serta melakukan demo. Mereka mengemukakan fakta-fakta lapang bahwa lokasitambang tumpang tindih dengan sarana pendidikan, pariwisata danbudidaya ikan di sana. Lahan itu diantaranya milik Hotel Puri Komodo, Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Ruteng, PT. Keramba, serta rautusan warga yang telah memiliki patok-patok batas oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Apalagi, pengerukan yang akan dilakukan hanya beberapa meter dari bibir pantai dan berdekatan dengan Taman Nasional Komodo, salah satu kawasan wisata internasional, berdekatan dengan Hotel Batu Gosok. Selama ini perusahaan maupun pemerintah belum pernah bermusyawarah dan bersepakat dengan para pemilik lahan. Tapi secara sepihak perusahaanmelakukan kegiatan penambangan, pemerintah justru mendukung mereka.Ijin eksplorasi dikeluarkan Bupati Manggarai Barat, 7 Juli 2008 lalu. Padahal, menurut Perda Manggarai Barat No. 30 Tahun 2005 dan tataruang wilayah, Batu Gosok merupakan kawasan pengembangan pariwisata.

Sejak masa jabatannya, Bupati Pranda telah mengeluarkan 8 izin Kuasa Pertambangan (KP) emas, mangan dan timah hitam, yang luasnya sekitar45 ribu ha. Delapan perusahaan tersebut adalah PT Aneka Tambang, PT. Global Suksestama Internasional, PT Kejora Stras Energi, PT Nusa MegaEnergi, PT Nipindo Pritama, PT Bangun Usaha Mineral Indonesia, PTSejahtera Prima Nusa dan Grend Nusantara. Izin-izin ini dikeluarkansejak 2007 hingga saat ini.Keputusan Bupati tak disukai rakyat Manggarai Barat. Buktinya, berkali-kali terjadi demo menentang Bupati. Dalam tiga bulan terakhir, ribuanwarga telah tiga kali melakukan aksi, mulai demo ke kantor Bupati danDPRD, juga kantor perusahaan. Pada 22 Juni 2009, Bupati dipanggil DPRDManggarai, tetapi ia tidak hadir.

Gerakan Masyarakat Anti Tambang (GERAM) yang merupakan gabungan berbagai elemen rakyat Manggarai mulai masyarakat sipil hingga gereja, yang menuntut perusahaan segera menghentikan kegiatan tambangnya, dan Bupati segera mencabut ijin perusahaan tersebut. Mereka menyammpaikan kekhawatiran terhadap dampak negatif kegiatan pertambangan. Kegiatan ini tumpang tindih dengan kawasan wisata. Limbah penambangan yang akan dibuang ke pantai, dapat merusak biota laut tempat wisata itu.

GERAM melaporkan, meskipun baru tahapan eksplorasi, tapi polusi udara akibat kegiatan pertambangan telah dirasakan di Teluk loh Mbongi, hotel dan resot sekitarnya juga panti asuhan yang ada di sepanjangjalur ke lokasi tambang."Tidaklah tepat memilih pertambangan menjadi penopang ekonomi pulau Flores, pulau kecil seperti ini memiliki daya dukung lingkungan yangterbatas. Padahal tambang memiliki sifat rakus lahan dan rakus air,yang bertentangan dengan kondisi pulau kecil seperti Flores. Bupati

Manggarai Barat dan Bupati lainnya di pulau Flores harus segeramencabut perijinan tambang yang mereka keluarkan, untuk keselamatanrakyat dan keberlanjutan ekonomi kawasan ini", ujar Maemunah
Ditegasakanya JATAM mendukung upaya rakyat Manggarai dan daratan Flores lainnya, menolak pertambangan menjadi pilihan ekonomi di kawasan kepulauan Sunda Kecil. Para pemimpin Flores harus berpikir jangka panjang, karena pertambangan sendiri adalah ekonomi yang berumur pendek dantak berkelanjutan. Tapi kerusakannya akan diwarisi seumur hidup olehwarga di sana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar