Selasa, 14 Juli 2009

Walhi NTT Desak Hentikan Pertambangan

Selasa, 14 Jul 2009, | 9


MAUMERE, Timex - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) NTT mendesak agar menghentikan pertambangan di Manggarai Barat (Mabar). Desakan ditujukan kepada Bupati Mabar, W Felix Pranda agar pertambangan tidak dilanjutkan.
Demkian disampaikan eksekutif daerah Walhi NTT, C Wilfridus Keupung kepada Timor Express, Minggu (12/7) di Maumere. Wilfridus mengaku sangat menyayangkan sikap bupati Mabar yang tidak peduli terhadap lingkungan hidup dan masyarakat Mabar yaitu dengan membiarkan investor tambang melakukan penambangan di Mabar.

Lebih riskan lagi, bupati justru mengeluarkan delapan surat kuasa pertambangan kepada beberapa investor. Wilfridus mengingatkan bupati Mabar agar akselerasi pembangunan melalui pengelolaan sumber daya alam (PSDA) terutama melalui bidang pertambangan sebagai jawaban untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), penyediaan lapangan kerja, percepatan pertumbuhan ekonomi, percepatan pembangunan daerah tertinggal atau pengurangan kemiskinan perlu dicermati secara kritis.

Heranya, para pelaku pertambangan selalu memberikan ilusi-ilusi tentang kemakmuran dan kesejahteraan dari hasil eksploitasi kekayaan alam yang dikeruk dari bumi Indonesia umumnya dan Kabupaten Mabar khususnya adalah mantera yang digulirkan terus menerus untuk menghegemoni rakyat bahwa kehadiran industri mutlak diperlukan.

“Kami dari Walhi mendesak bupati Mabar agar segera menghentikan pertambangan di Mabar tidak boleh dengan alasan untuk kemakmuran rakyat. Disisi lain, rakyat akan dirugikan untuk selamanya akibat dari pertambangan tersebut,” tegas Wilfridus.

Wilfridus menambahkan, Kabupaten Mabar secara resmi menjadi sebuah kabupaten otonom, pemekaran dari Kabupaten Manggarai berdasarkan UU Nomor 8 tahun 2003. Kabupaten Mabar yang beribukota Labuan Bajo terletak di pulau Flores bagian barat, Provinsi NTT yang berbatasan dengan Provinsi NTB memiliki nama yang cukup familiar bagi wisatawan asing maupun dalam negeri. Sebab, disana terdapat species komodo yang sedang dipromosikan untuk menjadi salah satu keajaiban dari tujuh keajaiban dunia.

Karena itu, tidak heran bila setiap hari Labuan Bajo dikunjungi 200-an wisatawan asing. Hal itu berarti devisa daerah dan ekonomi rakyat dapat dibantu melalui sektor pariwisata disamping itu Kabupaten Mabar dikenal sebagi gudang beras NTT khususnya, seperti terdapat pada daerah persawahan Lembor, Ngorang, Sanunggoang dan Terang.

Di kabupaten tersebut masih terdapat hutan lindung yang tetap terjaga hingga hari ini. “Dengan kekayaan alam yang ada semestinya bupati tidak perlu harus mengorbankan rakyat banyak hanya dengan iming-iming untuk kesejahteraan rakyat, mantera-mantera murahan yang diberkan kepada rakyat adalah bentuk eksploitas atas nama rakyat,” ujar Wilfridus.

Manager Program Walhi, Hery Naif yang dengan tegas mengatakan, apa yang disampaikan untuk kepentingan rakyat dan kemakmuran rakyat dengan meningkatkan ekonomi dan seribu alasan oleh bupati Mabar hingga hari ini belum menunjukkan buktinya sebagai salah satu kabupaten otonom bahwa dengan pertambangan, kesejahteraan atau kemakmuran rakyat tercapai.

Contohnya tambang emas di Freeport di Papua hanya bisa dibanggakan Indonesia sebagai tambang emas terbesar, tetapi hasilnya Papua menjadi provinsi termiskin. Atau tambang Buyat Minahasa yang dilakukan Newmont Minahasa Raya, masyarakat terpaksa melepaskan tanah warisan leluhur karena tidak mampu menanggung derita akibat pertambangan.

“Prinsipnya pertambangan merusak sistem hidrologi tanah sekitarnya melalui penggalian. Dalam konteks ini mayarakat Mabar hanya akan menjadi sebagai penikmat warisan jutaan ton limbah tambang dan kerusakan lingkungan hidup dan sosial lainnya. Apa lagi lingkungan hidup di NTT diambang kegentingan akibat global warming dan climate change yang terus terjadi,” jelas Hery. (kr5)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar