Selasa, 14 Juli 2009

Semua Fraksi Sepakat Hentikan Penambangan

BATUGOSOK

Selasa, 14 Juli 2009 | 04:32 WIB

LABUAN BAJO, KOMPAS - Semua fraksi di DPRD Kabupaten Manggarai Barat sepakat meminta Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menghentikan sementara kegiatan tambang emas di Batugosok, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

”Pada rapat pleno yang dihadiri 18 dari 25 anggota DPRD, Kamis (9/7), semua fraksi sepakat tidak membentuk panitia khusus. Semua sepakat langsung memutuskan agar pemkab menghentikan sementara kegiatan tambang di Batugosok,” kata Ketua DPRD Manggarai Barat Matheus Hamsi, Senin di Labuan Bajo, saat dihubungi dari Ende, Flores.

DPRD Manggarai Barat terdiri dari tiga fraksi, yakni Fraksi Golkar Plus, Fraksi PDI-P, dan Fraksi Gabungan. Menurut Matheus, keputusan DPRD akan dikeluarkan secara tertulis paling lambat Rabu (15/7).

Setidaknya ada dua pertimbangan dari keputusan tersebut. Pertama, adanya keresahan dan penolakan masyarakat atas tambang emas. Kedua, dari sisi regulasi, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Manggarai Barat dan Peraturan Daerah Manggarai Barat Nomor 30 Tahun 2005 tentang Tata Ruang Wilayah, kawasan Batugosok merupakan zona wisata yang bebas dari kegiatan penambangan.

”Jika bupati tidak merespons keputusan DPRD, kami akan meneruskan persoalan tambang ini ke pusat,” kata Matheus.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Pemkab Manggarai Barat John Jajalu menyatakan, pihaknya hingga Senin sore belum menerima keputusan DPRD Manggarai Barat yang meminta penghentian sementara kegiatan tambang di Batugosok.

”Belum ada rencana untuk penghentian kegiatan tambang. Aktivitas di sana baru eksplorasi. Tanah yang dibor, jika kadar emasnya tidak bernilai ekonomis, juga ditutup kembali,” katanya.

Kepala Pusat Pengelolaan Lingkungan Hidup Regio Nusa Tenggara R Sudirman yang juga ketua tim gabungan untuk mengecek aktivitas penambangan di Batugosok dan lokasi lain di Manggarai Barat, Senin di Denpasar, menyatakan, material penambangan emas di Batugosok berpotensi merusak daerah sekitar, termasuk Taman Nasional Komodo. Debu dan material lepasan penambangan akan merusak ekosistem mangrove di pantai, melenyapkan padang lamun, merusak terumbu karang, serta mematikan biota laut di perairan sekitarnya.

Dari pengecekan pekan lalu, tim mencatat, lokasi tambang emas Batugosok di ketinggian sekitar 200 meter dari permukaan laut merupakan daerah perbukitan dengan kemiringan di atas 40 derajat. Kawasan seperti itu tidak dibenarkan menjadi lokasi bangunan, digunduli, apalagi untuk penambangan.

Daerah Batugosok dan sekitarnya harus dijaga kelestariannya karena merupakan kawasan flora dan fauna yang dilindungi. Wilayah itu merupakan habitat rusa timor dan monyet.(SEM/ ANS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar