Minggu, 12 Juli 2009

Tambang Harus Ditolak


Selasa, 07 Jul 2009, | 11

LABUAN BAJO, Timex - Kehadiran industri pertambangan di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) khususnya dan Flores-Lembata umumya harus ditolak. Karena, kegiatan pertambangan cendrung destruktif, merusak banyak aspek.
Baik lingkungan hidup, kelautan, pariwisata, pertanian dan lain-lain. Apakah itu masih tahap eksplorasi dan eksploitasi. Pembina Seminari Yohanes Paulus II, Labuan Bajo, Rm Hironimus Bandur, Pr kepada Timor Express akhir pekan lalu di Labuan Bajo menegaskan, tambang emas membutuhkan banyak air. Tambang emas industri rakus air dan hasilkan banyak limbah.

Sekitar 98 persen batuan digali akan dibuang jadi limbah. Tambang emas hasilkan tiga jenis limbah utama. Limba pertama berupa overburden, batuan permukaan atas yang dikupas guna dapatkan batuan biji/batuan mengadung emas.

Limbah kedua tailing, biji emas yang sudah diambil emasnya menggunakan bahan kimia seperti merkuri atau sianida. Tailing lumpur mengandung logam berat. Limbah jenis ketiga air asam tambang, cairan bersifat asam berpotensi meningkatkan unsur mikro berbahaya dalam tanah dan ini akan menjadi racun bagi hewan, tumbuhan dan manusia.

“Pertanyaannya, apakah tidak mungkin tambang emas Batu Gosok-Mabar tidak akan bernasib seperti itu? Perlu diingat investor pebisnis, mereka tidak mungkin bicara negatifnya. Jangan sampai kita terlelap cerita mimpi tentang penghijauan pasca tambang dari investor dan akhirnya kita tertidur dan mati dalam mimpi itu,” tegasnya.

Romo Hironimus mengaku merasa terusik ketika Bupati Mabar, WF Pranda dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Mabar beberapa waktu lalu memberi apologia (pembelaan, red) dengan mengutip teks injil Mateus 22,1-10.

“Karenanya siapa saja mengutip dan atau membaca teks ini secara tak sadar, jangan hendaknya gegabah dan emosional menafsirkannya. Janganlah hendaknya kitab suci dipakai untuk memanipulasi kepentingan. Sejatinya, teks ini merupakan satu bentuk pagelaran persaingan politik antara orang farisi (partai nasional Yahudi) dan partai pengikut Herodes.

Kaiser Roma (Herodes) telah memaksakan otoritasnya atas orang Yahudi dan menuntut penggunaan mata uang Roma, tetapi ia tidak bisa menuntut dari mereka ketaatan hati nurani yang hanya dipersembahkan bagi Allah. Ia bukanlah Allah sekalipun dia berlagak sebagai Allah,” jelasnya.

Romo Hironimus menjelaskan, dalam teks ini Yesus memisahkan agama dan politik dalam kebudayaan-kebudayaan baik Yahudi maupun Romawi. Dimana, politik selalu mencari pembenaran dari agama. Yesus menjawab demikian karena persaingan politik per partai/penguasa kerap kali mencari pembenaran dari agama.

Dengan demikian, ia mau menolak secara implisit setiap usaha mendewakan bentuk kekuasaan duniawi apapun. Ditegaskan, Yesus memandang pajak negara bukan sebagai sebuah bentuk ketidakadilan.

Tetapi sebagai bentuk partisipasi dalam ikhtiar menggapai kesejahteraan bersama. Karena itu, sangat tidak relevan, out of contex kalau ada yang mengutip teks ini dalam hubungan dengan tambang kecuali bila orang itu sedang jatuh dalam sebuah ambisi politik yang menuntut pembenaran dari agama.

“Kami tidak berambisi jadi pejabat, apalagi kami para pastor, sehingga tidak perlu merasa disaingi,” tegasnya. Ditegaskan, para pastor yang melakukan penolakan terhadap pertambangan terbuka tidak ditunggangi oleh kepentingan politik pihak tertentu. Dalam ajaran sosial gereja (ASG), Paus Yohanes Paulus II dalam ensiklik evangelium vitae art. 74, kata Romo Hironimus, memuat hak untuk menolak kebijakan negara yang korup atas dasar pertimbangan hati nurani.

Hak perlawanan terhadap otoritas bila jalan-jalan wajar lainnya tidak diladeni lagi, dalam ensiklik Paus Paulus VI (1967), populorum progresio art. 31. Jadi, keadilan dan kebaikan bersama harus ditempatkan di atas kalkulasi-kalkulasi politik yang tidak penting. “Hukum dan undang-undang dibuat untuk manusia dan bukan manusia untuk hukum,” tegasnya. (kr4)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar